Standar Layanan
Standar pelayanan dan prosedur yang berlaku pada layanan PPID untuk kemudahan akses informasi.
Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta
Pelayanan Ramah Kelompok Rentan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi kelompok rentan, kami menyusun dokumen acuan berupa Standar Pelayanan. Dokumen ini memuat dasar hukum, prosedur, dan komitmen instansi dalam memberikan layanan yang mudah diakses, adil, dan inklusif.
Untuk itu, berikut kami lampirkan Surat Keputusan (SK) Standar Pelayanan Kelompok Rentan yang dapat diunduh melalui tautan berikut: