Akses Informasi Publik Kementerian Agama kini lebih mudah, cepat, dan transparan. Komitmen kami terhadap UU No. 14 Tahun 2008 terwujud dalam layanan digital ini untuk masyarakat Kota Yogyakarta.
Akses berbagai jenis informasi publik yang tersedia sesuai dengan kebutuhan dan kategori yang telah ditetapkan
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Lihat InformasiInformasi yang wajib disampaikan dan diumumkan serta merta kepada publik tanpa penundaan
Lihat InformasiInformasi yang wajib disediakan dan dapat diakses oleh publik setiap saat sesuai kebutuhan
Lihat InformasiPengelompokan informasi berupa sifat-sifat rahasia sesuai dengan ketentuan dan konsekuensi hukum
Lihat InformasiStandar pelayanan dan prosedur yang berlaku pada layanan PPID untuk kemudahan akses informasi
Lihat InformasiKumpulan laporan dan regulasi yang berkaitan dengan PPID dan keterbukaan informasi publik
Lihat InformasiAjukan permohonan Informasi Publik atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
Ikuti perkembangan terbaru kegiatan dan program Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam meningkatkan pelayanan informasi publik
Yogyakarta — Semangat dalam membina generasi muda terus ditunjukkan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen, Samsul Ma’arif. Pada Senin, 13 April 2026, ia melaksanakan kegiatan pembinaan dan pendam...
SelengkapnyaYogyakarta – Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen, Asrofi, memberikan penguatan rohani di bidang aqidah dan akhlak dala...
Selengkapnya →Yogyakarta – Semangat “bergerak dan berdampak” terus menjadi ruh pelayanan KUA Wirobrajan dalam membina masyarakat. Mela...
Selengkapnya →