Layanan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kankemenag Kota Yogyakarta

Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta telah menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui PTSP, seluruh proses administrasi dan layanan masyarakat dilakukan dalam satu pintu, sehingga lebih cepat, transparan, akuntabel, dan nyaman.

Berbagai layanan yang terkait dengan urusan keagamaan, pendidikan, bimbingan masyarakat, haji, hingga pencatatan pernikahan dapat diurus secara lebih mudah melalui loket PTSP. Kehadiran PTSP menjadi langkah nyata Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang profesional dan terintegrasi.