Informasi Setiap Saat

Setiap Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat yang meliputi: daftar seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan; hasil keputusan Badan Publik dan pertimbangannya; seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya; rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan Badan Publik; perjanjian Badan Publik dengan pihak ketiga; informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum; prosedur kerja pegawai Badan Publik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat; dan/atau laporan mengenai pelayanan akses Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

No.

Informasi Terbuka Setiap Saat

1.

Publikasi Online

Publikasi Kantor Kemenag Kota Yogyakarta

View

2.

Berita Resmi Statistik Online

Berita Resmi Statistik Kantor Kemenag Kota Yogyakarta

View

3.

Unduh

  1. Referensi

  2. Kode Klasifikasi

  3. Master Kode Wilayah Kerja Statistik

View

4.

Daftar Informasi Publik

View

5.

Informasi Tentang Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan Badan Publik

View

6.

Informasi Tentang Kepegawaian, Keuangan, dan BMN

Keuangan

View

Kepegawaian

View

Inventaris BMN

View

Daftar Surat Perjanjian Kerja

View

Rencana Pengadaan BMN

VIEW

Realisasi Pengadaan BMN

VIEW

7.

Hasil Penelitian

VIEW